Tidak Mengaku Cabuli Anak Asuhnya, Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara 

27 August, 2025
2


Loading...
Ada tiga anak menjadi korban terdakwa Nurherwanto Kamaril, salah satunya remaja perempuan berinisial IN (16). Terdakwa mencabuli korban sejak 2022.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment