Loading...
Polisi menangkap Muhammad Adimas, dikenal sebagai Resbob, di Semarang karena menghina suku Sunda di YouTube. Ia terancam 6 tahun penjara.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry

Comment