Loading...
Pemkot Mataram batasi penjualan kembang api menjelang Nataru 2025/2026. Satpol PP akan razia dan pastikan penjual memiliki izin resmi.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry

Comment