Loading...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menghormati apapun nantinya isi dari Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal penempatan anggota Polri aktif di jabatan sipil.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry

Comment