Analisis Kriminolog soal Tarsum Pemutilasi Istri Bisa Bebas dari Pidana

5 May, 2024
16


Loading...
Kriminolog dari Universitas Indonesia Adrianus Meliala menilai Tarsum, pemutilasi istrinya sendiri, bisa lolos dari ancaman pidana.
Menurut saya, keputusan yang membebaskan Tarsum, pelaku pemutilasi istri, dari pidana merupakan hal yang sangat memprihatinkan dan kontroversial. Meskipun dilakukan berdasarkan analisis kriminolog, namun hal ini seolah-olah memberikan sinyal bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku dapat dianggap wajar dan tidak berdampak serius. Padahal, tindakan pemutilasian yang dilakukan Tarsum jelas merupakan kejahatan yang menyimpang dan tidak dapat diterima dalam masyarakat. Dalam kriminologi sendiri seharusnya kejahatan yang dilakukan oleh seseorang dianalisis secara menyeluruh, termasuk faktor-faktor pemicu dan latar belakang sang pelaku. Namun, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk memberikan pembenaran atas tindakan kekerasan yang merugikan orang lain. Pemberian keadilan harus tetap menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum, sehingga keputusan untuk membebaskan pelaku pemutilasi seharusnya dipertimbangkan secara mendalam. Keputusan tersebut juga dapat memberikan sinyal yang buruk kepada masyarakat, bahwa tindakan kekerasan seperti pemutilasi dapat lolos dari hukuman asalkan ada alasan tertentu yang dianggap membenarkan. Hal ini dapat membuka pintu bagi penyalahgunaan hukum dan memperkuat budaya impunitas di masyarakat, di mana pelaku kejahatan merasa nyaman melakukan tindakan kriminal tanpa takut akan konsekuensinya. Sebagai masyarakat, kita seharusnya menuntut keadilan yang sebenarnya dan mendesak pihak berwenang untuk meninjau ulang keputusan tersebut. Pemberian keadilan bagi korban harus menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum, sehingga pelaku kejahatan tidak merasa bisa lolos dari hukuman. Dalam hal ini, mari kita bersama-sama memperjuangkan keadilan untuk korban dan memberikan sinyal yang jelas bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi dalam masyarakat.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment