Tarsum Pemutilasi Istri di Ciamis Ditetapkan Jadi Tersangka!

5 May, 2024
13


Loading...
Polisi menetapkan Tarsum (41), yang membunuh dan memutilasi istrinya, Yanti (40), di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, sebagai tersangka.
Saya sangat tersentuh dan prihatin dengan berita tentang Tarsum, seorang suami yang telah melakukan tindakan keji dengan memutilasi istrinya di Ciamis. Tindakan kejam ini benar-benar tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apapun dan merupakan tindakan yang sangat keji serta tidak manusiawi. Tidak ada alasan apapun yang dapat membenarkan tindakan semacam ini, dan saya berharap pelaku ini dapat segera mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Keputusan untuk menetapkan Tarsum sebagai tersangka sangatlah tepat dan wajar mengingat bukti yang sudah ada dan sering kali kejadian seperti ini tidak boleh dilepaskan begitu saja tanpa tindakan yang tegas. Keadilan harus selalu ditegakkan agar tidak membuat tindakan kekerasan semacam ini menjadi hal yang biasa terjadi. Proses hukum harus dijalankan dengan seadil-adilnya tanpa pandang bulu, termasuk untuk pelaku kejahatan sekejam apapun. Tindakan Tarsum merupakan pelanggaran besar terhadap hak asasi manusia, terutama hak untuk hidup yang harus dihormati oleh setiap individu. Perempuan tidak boleh menjadi korban kekerasan dan kejahatan dalam bentuk apapun, dan perlindungan terhadap perempuan harus diupayakan dan diperkuat oleh pemerintah serta masyarakat itu sendiri. Kita semua harus berperan serta dalam mencegah kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga agar tidak terjadi lagi di masa depan. Saya berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap kekerasan dalam rumah tangga dan melakukan tindakan preventif untuk mencegah kasus serupa terjadi. Dukungan moral dan sosial juga penting bagi korban kekerasan agar mereka bisa pulih dari trauma yang mereka alami. Semoga kasus ini dapat ditangani dengan sebaik-baiknya oleh pihak berwajib dan semoga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, sehingga keadilan bisa ditegakkan dan kekerasan terhadap perempuan bisa diminimalisir.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment