Loading...
Arab Saudi tahun ini semakin memperketat aturan visa haji. Jika dideportasi, jemaah tidak bisa masuk Saudi hingga 10 tahun ke depan.
Berita yang berjudul 'Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji' merupakan sebuah peringatan yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi calon jemaah haji yang sedang mencari informasi mengenai proses pendaftaran dan biaya haji. Memang, saat ini sudah banyak agen perjalanan yang menawarkan paket perjalanan haji dengan menggunakan visa non haji, yang sebenarnya tidak sah dan ilegal.
Penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih agen perjalanan haji yang terpercaya dan memiliki izin resmi dari Kementerian Agama. Sebelum melakukan pendaftaran, sebaiknya calon jemaah haji melakukan pengecekan terlebih dahulu mengenai reputasi agen tersebut, apakah sudah memiliki izin resmi atau tidak. Hal ini penting untuk menghindari terjerumus ke dalam praktik penipuan yang bisa merugikan para calon jemaah haji.
Kementerian Agama sendiri telah memberikan arahan kepada masyarakat agar selalu memastikan bahwa seluruh biaya perjalanan haji sudah termasuk biaya visa haji. Jika ada agen perjalanan yang menawarkan visa non haji sebagai alternatif, sebaiknya dihindari. Sebab, visa non haji bukanlah visa resmi yang diakui oleh pemerintah Arab Saudi, sehingga bisa berpotensi menyebabkan masalah bagi calon jemaah selama proses perjalanan haji nantinya.
Kemenag juga menekankan bahwa calon jemaah haji tidak boleh terpengaruh atau tertipu dengan tawaran agen perjalanan yang menawarkan paket perjalanan haji dengan harga yang terlalu murah. Harga murah bisa jadi bukan jaminan kualitas layanan yang baik, bahkan bisa menjadi indikasi adanya kecurangan atau penipuan. Sebaiknya calon jemaah haji memilih agen perjalanan yang transparan mengenai seluruh biaya yang dikenakan dan memiliki rekam jejak yang baik dalam menyelenggarakan perjalanan haji.
Dalam menghadapi musim haji, peningkatan kewaspadaan dan kehati-hatian sangat diperlukan agar calon jemaah haji tidak terjebak dalam praktik penipuan yang merugikan. Semua pihak, baik pemerintah, agen perjalanan, maupun masyarakat perlu bekerjasama untuk mencegah praktik penipuan dalam penyelenggaraan perjalanan haji. Pendidikan dan penyebaran informasi yang benar juga perlu terus dilakukan agar masyarakat semakin cerdas dan tidak mudah tertipu dengan tawaran yang tidak masuk akal.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment