Loading...
Patroli itu untuk mengantisipasi potensi kembalinya aksi prostitusi liar di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tubagus Angke.
Tanggapan saya terhadap berita ini adalah positif karena tindakan polisi yang melakukan patroli di Taman Rekreasi Tubagus Angke (RTH) dengan tujuan untuk mencegah adanya praktik prostitusi di area tersebut. Sebagai tempat rekreasi yang terbuka untuk umum, RTH seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua pengunjung, termasuk keluarga dan anak-anak.
Dengan adanya patroli tersebut, diharapkan dapat mengurangi atau bahkan mencegah praktik prostitusi yang dapat merusak moral dan merugikan masyarakat. Polisi juga dapat memberikan rasa aman kepada pengunjung RTH dan mencegah potensi timbulnya tindakan kriminal lainnya di area tersebut.
Selain itu, tindakan polisi ini menunjukkan keseriusan pemerintah dan kepolisian dalam upaya pencegahan dan penanggulangan prostitusi. Dengan melakukan patroli secara rutin di area-area publik yang rawan terjadi praktik prostitusi, diharapkan dapat mengurangi angka kasus prostitusi dan menyelamatkan korban yang terlibat dalam praktik tersebut.
Namun, upaya pencegahan prostitusi tidak hanya cukup dilakukan dengan patroli semata. Perlu ada sinergi antara pemerintah, kepolisian, LSM, dan masyarakat dalam melakukan penyuluhan dan sosialisasi mengenai bahaya prostitusi serta memberikan alternatif solusi bagi para korban prostitusi untuk mendapatkan bantuan dan perlindungan.
Kita semua sebagai masyarakat juga perlu turut berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan jika mengetahui adanya praktik prostitusi. Dengan bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman prostitusi, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, bersih, dan sehat bagi generasi mendatang.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment