Loading...
Seorang ibu berinisial SAS (32), tega menyayat tangan kanan anaknya yang masih balita, FEM, hingga nyaris putus.
Saya merasa sangat terguncang dan sedih ketika membaca berita tentang seorang ibu di Kupang yang melakukan tindakan sadis dengan menyayat tangan anak balitanya hingga nyaris putus. Tindakan kekerasan seperti ini sungguh tidak dapat diterima dalam masyarakat dan saya sangat prihatin dengan kondisi anak tersebut yang harus menderita akibat perbuatan ibunya sendiri.
Tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan yang tidak bisa ditoleransi, terlebih lagi dilakukan oleh seorang ibu kepada anaknya sendiri. Sebagai seorang ibu seharusnya ia memberikan kasih sayang dan perlindungan kepada anaknya, bukan malah menyakiti dan melukainya dengan cara yang sangat keji seperti ini. Hal ini juga mengingatkan kita akan pentingnya edukasi terhadap orang tua mengenai pentingnya pengasuhan yang baik dan pencegahan terhadap kekerasan dalam rumah tangga.
Pelaku harus segera ditindak dan diberikan sanksi yang setimpal atas perbuatannya. Selain itu, anak yang menjadi korban juga perlu mendapatkan perlindungan dan perawatan yang layak agar dapat pulih secara psikologis dan fisik setelah mengalami trauma yang begitu besar. Pemerintah dan lembaga terkait juga harus turut serta memberikan perlindungan dan bantuan kepada keluarga tersebut agar kekerasan seperti ini tidak terulang di kemudian hari.
Kami juga sebagai masyarakat harus turut serta berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan kekerasan dalam rumah tangga. Kita perlu memberikan dukungan dan perlindungan kepada korban kekerasan, serta melaporkan tindakan kekerasan yang terjadi agar pelaku bisa diadili dan diberikan sanksi yang pantas. Kita harus bersama-sama memastikan bahwa setiap individu, termasuk anak-anak, mendapatkan perlindungan dan hak-haknya yang seharusnya.
Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap perlindungan anak dan mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Kita harus bersatu dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi semua individu, terutama bagi anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa. Tidak ada alasan apapun untuk kekerasan, dan semua individu berhak untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment