Loading...
Lebih lanjut, Wapres juga menyinggung, sejauh ini dalam penanganan penempatan dan kesejahteraan PMI sejatinya masih terdapat permasalahan.
Sebagai orang yang peduli terhadap pekerja migran, saya merasa senang dan lega mengetahui bahwa pemerintah sedang melakukan kajian ulang terkait tata kelola penempatan dan perlindungan bagi para pekerja migran. Dengan adanya kajian ini, diharapkan akan terjadi perbaikan dalam sistem yang sudah ada sehingga mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran.
Pekerja migran seringkali menjadi kelompok yang rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi dan penyalahgunaan hak. Oleh karena itu, upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola penempatan dan perlindungan bagi mereka adalah langkah yang sangat positif. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang lebih aman, adil, dan manusiawi bagi para pekerja migran.
Selain itu, kajian ulang ini juga bisa menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk memperbaiki regulasi dan kebijakan yang terkait dengan pekerja migran. Hal ini dapat membantu meningkatkan efektivitas dalam memberikan perlindungan dan hak-hak yang seharusnya mereka terima sesuai dengan hukum internasional maupun hukum nasional.
Namun, dalam proses kajian ulang ini, sangat penting untuk melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk para pekerja migran sendiri, organisasi-organisasi yang peduli terhadap hak-hak pekerja migran, dan pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap masalah ini. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan akan diperoleh masukan-masukan yang beragam dan komprehensif untuk memperbaiki sistem penempatan dan perlindungan pekerja migran.
Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan bahwa implementasi hasil dari kajian ulang ini dilakukan dengan sungguh-sungguh dan berkelanjutan. Tidak hanya membuat kebijakan dan regulasi baru, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan tersebut benar-benar dapat dilaksanakan dan memberikan dampak positif bagi pekerja migran.
Secara keseluruhan, langkah pemerintah untuk melakukan kajian ulang terkait tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran adalah langkah yang sangat positif dan diapresiasi. Semoga dengan adanya kajian ini, kondisi para pekerja migran dapat menjadi lebih baik dan mereka dapat bekerja dengan tenang dan nyaman tanpa harus khawatir akan eksploitasi dan penyalahgunaan hak.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment