Loading...
Dua politikus PDI-P kompak mengingatkan bahwa menentukan kabinet pemerintahan adalah hak prerogatif presiden, bukan wakil presiden.
Tanggapan saya terhadap berita tersebut adalah bahwa sebagai seorang presiden terpilih, Gibran seharusnya memiliki hak prerogatif untuk menyusun kabinetnya sendiri tanpa harus berkonsultasi terlebih dahulu kepada pihak lain, termasuk Megawati Soekarnoputri. Dalam sistem demokrasi, pemimpin yang terpilih seharusnya dapat membuat keputusan yang terbaik berdasarkan penilaian dan kebutuhannya sendiri.
Meskipun demikian, melibatkan tokoh politik berpengalaman seperti Megawati Soekarnoputri dalam proses konsultasi atas susunan kabinet baru juga dapat memberikan manfaat, terutama dalam hal saran dan pandangan dari sudut pandang yang berbeda. Sebagai anggota dari partai politik yang sama, berkonsultasi dengan tokoh senior juga dapat memperkuat hubungan antara Gibran dan partainya.
Namun, pada akhirnya, keputusan akhir mengenai susunan kabinet harus tetap menjadi hak prerogatif dari presiden terpilih, dalam hal ini Gibran Rakabuming. Selain itu, pengaruh yang besar dari Megawati Soekarnoputri atau pihak lain dalam proses konsultasi ini juga harus diperhatikan agar tidak mengurangi otonomi dan kapasitas kepemimpinan dari Gibran.
Sebagai politikus PDI-P, sikap terbuka terhadap proses konsultasi dan interaksi antara tokoh-tokoh politik berbeda dalam partainya merupakan hal yang positif. Sebagai bagian dari sebuah partai politik, penting untuk menghormati hak prerogatif dan keputusan dari presiden terpilih, namun juga memberikan masukan yang konstruktif dan mendukung untuk kebaikan bersama. Dengan demikian, diharapkan susunan kabinet yang akan dibentuk oleh Gibran dapat menjadi yang terbaik untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment