Loading...
UKT naik di berbagai kampus, buah dari penerapan Keputusan Mendikbudristek
Saya merasa prihatin dengan keputusan beberapa kampus negeri yang menaikkan UKT (Uang Kuliah Tunggal) sebagai kado Hari Pendidikan Nasional. Kebijakan ini tentu saja akan memberatkan bagi mahasiswa, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu. Pendidikan seharusnya menjadi hak bagi semua orang tanpa terkecuali, namun kenaikan UKT ini justru membuat akses pendidikan semakin sulit bagi masyarakat.
Pemerintah seharusnya memberikan perhatian lebih terhadap pendidikan dengan cara mengalokasikan anggaran yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di semua tingkatan. Dengan adanya kenaikan UKT, hal ini dapat memicu ketidaksetaraan akses pendidikan bagi masyarakat. Selain itu, kebijakan ini juga bisa memicu kemarahan dan protes dari mahasiswa yang merasa terbebani dengan biaya pendidikan yang semakin mahal.
Tindakan menaikkan UKT seharusnya dipertimbangkan dengan matang terlebih dahulu, dengan melibatkan berbagai pihak terkait seperti mahasiswa, dosen, serta organisasi kemahasiswaan. Langkah tersebut agar kebijakan yang diambil dapat diterima dengan baik oleh seluruh pihak terkait. Penyesuaian tarif UKT seharusnya juga dilakukan secara transparan, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dan efeknya terhadap akses pendidikan lebih lanjut.
Diharapkan pula, kenaikan UKT ini diikuti dengan peningkatan kualitas pendidikan yang signifikan. Mahasiswa dan masyarakat harus mendapatkan manfaat yang sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. Kualitas pendidikan yang baik akan membuka peluang lebih besar bagi mahasiswa untuk berkembang dan bersaing di dunia kerja yang semakin kompetitif.
Saya sangat berharap agar pemerintah dan pihak kampus dapat bekerja sama dalam menemukan solusi yang lebih baik dalam menyikapi masalah kenaikan UKT ini. Pendidikan adalah investasi bagi masa depan bangsa, oleh karena itu semua pihak harus bekerja keras untuk memberikan akses pendidikan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia. Semoga kebijakan tersebut dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas sistem pendidikan di Indonesia.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment