Loading...
Setibanya di rumah kos korban, Anjas dan Fatimah langsung melakukan hubungan badan dengan tarif sewa Rp300.000.
Saya merasa sangat prihatin dan sedih mendengar berita tersebut. Kasus pembunuhan PSK di Jember menunjukkan betapa rentannya profesi tersebut terhadap tindakan kekerasan, bahkan hingga mengancam jiwa. Setiap manusia, tanpa terkecuali, memiliki hak untuk hidup dan bekerja dengan aman dan terlindungi.
Tindakan kekerasan terhadap PSK, atau siapapun, sama sekali tidak bisa diterima dalam masyarakat yang beradab. Setiap individu memiliki hak untuk bebas menjalankan profesi yang mereka pilih tanpa harus takut akan ancaman fisik atau kekerasan. Kita sebagai masyarakat seharusnya memberikan perlindungan dan dukungan kepada para pekerja seksual ini, bukan hanya menyalahkan atau menghakimi mereka.
Kita juga harus menyadari bahwa sebagian besar PSK terpaksa menjalani profesi tersebut karena berbagai alasan, mulai dari faktor ekonomi hingga keadaan sosial yang sulit. Sebagai masyarakat yang beradab, kita seharusnya lebih empati dan mencoba memahami situasi yang dihadapi oleh para PSK ini, serta mencari solusi untuk membantu mereka keluar dari lingkaran kemiskinan dan kekerasan.
Lebih lanjut, perlindungan dan penegakan hukum terhadap para pelaku kekerasan terhadap PSK harus diperketat. Tindakan kekerasan tidak boleh dibiarkan dan pelaku harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, pendidikan dan sosialisasi juga perlu ditingkatkan untuk mengubah stigma dan diskriminasi terhadap para pekerja seksual.
Secara keseluruhan, kasus pembunuhan PSK di Jember ini seharusnya menjadi momentum bagi kita semua untuk merenungkan bagaimana kita bisa lebih peduli dan membantu para pekerja seksual agar dapat hidup dengan layak dan terlindungi. Kita harus bersatu dan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terjamin bagi semua orang, tanpa terkecuali.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment