Loading...
Kini petugas Satpol PP dan Dinas Sosial kerap berpatroli di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tubagus Angke, Jakarta Barat.
Saya melihat langkah yang diambil oleh petugas untuk mencegah praktik prostitusi di RTH Tubagus Angke sebagai tindakan positif yang perlu diapresiasi. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah dan kepolisian serius dalam memberantas praktik prostitusi yang bertentangan dengan norma dan moral yang ada dalam masyarakat. Dengan melakukan patroli setiap malam, diharapkan dapat mencegah dan menekan praktik prostitusi di wilayah tersebut.
Selain itu, tindakan ini juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sering menggunakan RTH Tubagus Angke sebagai tempat rekreasi atau berolahraga. Dengan tidak adanya praktik prostitusi, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tempat tersebut sebagai tempat yang aman dan bersih.
Namun demikian, langkah pencegahan ini tidak hanya cukup dilakukan dengan melakukan patroli setiap malam. Perlu adanya upaya-upaya lain seperti peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya prostitusi, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku prostitusi, serta pendekatan sosial untuk membantu korban prostitusi agar dapat keluar dari lingkaran yang merugikan tersebut.
Selain itu, perlu juga ada kerjasama antara pemerintah, kepolisian, LSM, dan masyarakat dalam memberantas praktik prostitusi ini. Dengan kerjasama yang baik, berbagai pihak dapat saling mendukung dan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik prostitusi dan mencegah terjadinya kasus-kasus yang merugikan masyarakat.
Terakhir, langkah pencegahan ini juga sebaiknya didukung dengan pendekatan pendidikan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga moral dan etika dalam berperilaku. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari praktik prostitusi dan berbagai kejahatan lainnya.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment