Kencan-Nginap di Kosan, 5 Pasangan Tak Resmi Digerebek Polres Kudus

8 May, 2024
18


Loading...
Rumah kos-kosan di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah digerebek polisi. Hasilnya didapati lima pasangan bukan suami istri berduaan di kos-kosan.
Saya merasa bahwa kejadian ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap pasangan tidak resmi di Indonesia masih belum cukup efektif. Meskipun memang hubungan tidak resmi atau kencan-nginap di kosan dapat dianggap melanggar norma sosial, namun seharusnya penegakan hukum lebih difokuskan pada kasus-kasus yang lebih serius dan merugikan masyarakat secara umum. Saya juga berharap bahwa polisi dapat lebih bijak dalam menangani kasus seperti ini, terutama dalam menghormati privasi individu. Meskipun memang perlu dilakukan tindakan preventif untuk mengurangi kemungkinan terjadinya perbuatan yang melanggar hukum, namun kebebasan pribadi dan privasi juga perlu dihormati. Kecan NGinap seperti ini sebenarnya adalah hal yang biasa terjadi di masyarakat, namun memang sebaiknya para pasangan memperhatikan aturan-aturan yang berlaku. Namun, penindakan yang terlalu keras terhadap pasangan tak resmi ini sebenarnya tidak akan membuat masalah tersebut hilang begitu saja, namun justru dapat menimbulkan ketakutan dan membuat para pasangan semakin tertutup atas kehidupan pribadi mereka. Kita semua harus bisa bijak dalam menyikapi berbagai kasus yang melibatkan privasi individuals, termasuk kasus ini. Semestinya ada komunikasi yang berjalan antara polisi dan masyarakat agar penegakan hukum dapat dilaksanakan dengan efektif tanpa merugikan pihak-pihak yang terlibat secara tidak langsung. Tindakan preventif yang lebih humanis dan pendekatan yang lebih persuasif mungkin bisa menjadi solusi yang lebih baik dalam mengatasi kasus-kasus seperti ini di masa mendatang.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment