Loading...
Sesditjen PSP di Kementerian Pertanian menyebutkan bahwa pihaknya menyetorkan uang Rp 5 miliar untuk dapat status WTP dari BPK,
Tanggapan saya terhadap berita ini adalah sangat mengkhawatirkan dan sangat tidak etis. Praktek memberikan uang kepada auditor untuk memperoleh status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan bentuk korupsi dan merugikan negara. Tindakan seperti ini menunjukkan bahwa pihak Kementerian Pertanian (Kementan) telah melibatkan diri dalam praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
Tindakan memberikan uang kepada auditor BPK untuk mendapatkan status WTP juga menimbulkan keraguan terhadap keberpihakan dan independensi auditor dalam melakukan penilaian terhadap laporan keuangan. Praktek korupsi semacam ini juga dapat merusak citra dan reputasi negara di mata dunia internasional.
Selain itu, tindakan korupsi ini juga dapat berdampak negatif terhadap pelayanan publik dan program-program pembangunan yang dilakukan oleh Kementan. Dana sebesar Rp 5 miliar yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pertanian dan kesejahteraan petani, justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan mempengaruhi hasil audit laporan keuangan.
Oleh karena itu, saya menyerukan agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi tersebut. Upaya pencegahan korupsi dan penegakan hukum yang tegas harus dilakukan untuk mencegah praktek korupsi semacam ini terulang di masa depan. Masyarakat juga diharapkan untuk ikut berperan aktif dalam memberikan pengawasan terhadap tindakan korupsi dan melaporkan jika mengetahui adanya dugaan praktek korupsi.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment