Loading...
Dhimas Veha Yogatama (18) yang menyetubuhi siswi kelas 3 SMP di Mojokerto divonis 6 tahun penjara. Sedangkan temannya, Nanda (21) dihukum 5 tahun penjara.
Saya sangat prihatin dan kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh pemuda yang telah memperkosa seorang anak perempuan yang masih di bawah umur. Tindakan ini sangat kejam dan tidak dapat diterima dalam masyarakat manapun. Anak-anak adalah generasi masa depan yang harus dilindungi, bukan disiksa oleh tindakan kejahatan semacam ini.
Dengan adanya vonis 6 tahun penjara bagi pelaku, saya melihat bahwa hukum telah berjalan dengan adil. Namun, bagi saya, vonis tersebut seakan masih terlalu ringan untuk kejahatan seberat ini. Saya berharap agar hukuman yang dijatuhkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku sehingga ia dan orang lain dapat belajar untuk tidak mengulangi tindakan kriminal yang sama di masa depan.
Selain hukuman yang diberikan kepada pelaku, saya juga berharap agar korban dapat mendapatkan perlindungan dan perawatan yang tepat serta didukung dalam proses pemulihan trauma akibat kejadian tersebut. Kesejahteraan korban harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus seperti ini dan masyarakat juga harus bersatu untuk mengubah mindset yang memandang remeh kasus pelecehan seksual terhadap anak.
Semua pihak, baik itu keluarga, masyarakat, maupun pemerintah, harus bekerja sama untuk mencegah kasus kekerasan seksual terhadap anak. Pendidikan dan kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap anak harus ditingkatkan agar kasus seperti ini tidak terulang di masa depan. Saya mengajak semua pihak untuk bersatu dalam melawan kejahatan seksual terhadap anak sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan terjaga dari segala bentuk ancaman.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment