Loading...
Apalagi, kata Latif, jika para juru parkir ini sudah melakukan pemaksaan dan pemalakan yang sudah masuk ranah tindak pidana.
Saya berpendapat bahwa langkah untuk memberantas juru parkir liar di Jakarta adalah suatu tindakan yang patut diapresiasi. Praktik parkir liar bukan hanya merugikan masyarakat yang menggunakan jasanya, tetapi juga menciptakan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan lainnya. Selain itu, para juru parkir liar seringkali beroperasi tanpa izin resmi, sehingga hal ini juga dapat merugikan pihak pemerintah dan mengakibatkan ketidakadilan dalam pengelolaan ruang publik.
Tindakan polisi untuk menertibkan para juru parkir liar juga dapat dianggap sebagai upaya untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di lingkungan tersebut. Dengan memberlakukan aturan yang ketat terhadap praktik parkir liar, diharapkan dapat mengurangi potensi konflik antar pengguna jalan serta mengurangi tingkat kejahatan di sekitar area parkir.
Selain itu, tindakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan publik, termasuk dalam pengelolaan ruang publik. Dengan menertibkan juru parkir liar, pemerintah juga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas parkir umum.
Namun, dalam pelaksanaannya, polisi juga perlu memastikan bahwa tindakan yang diambil tidak melanggar hak asasi manusia para juru parkir liar. Mereka juga perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya ketaatan terhadap aturan yang berlaku dan didorong untuk mencari pekerjaan yang lebih legal dan aman.
Saya berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman di Jakarta. Semoga dengan adanya penertiban ini, masyarakat juga dapat semakin sadar akan pentingnya ketaatan terhadap aturan yang bertujuan untuk kebaikan bersama.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love

Care
Haha

Wow

Sad

Angry
Comment