Loading...
Toko kelontong di Jalan Kertajaya Surabaya tetap ngeyel menjual minuman beralkohol padahal sudah berulang kali dirazia bahkan sempat disegel.
Berita mengenai toko kelontong di Kertajaya yang tetap menjual minuman keras secara ilegal meskipun sering dirazia merupakan hal yang sangat disayangkan. Peredaran minuman keras ilegal dapat membahayakan masyarakat, terutama remaja yang rentan terpengaruh dan menjadi korban dari konsumsi alkohol tersebut.
Tindakan penjualan minuman keras ilegal ini juga merupakan bentuk ketidakpedulian terhadap aturan yang berlaku di Indonesia. Pihak yang terlibat dalam praktik ini seharusnya sadar bahwa mereka membahayakan masyarakat dengan tindakan mereka, dan seharusnya mengubah perilaku mereka untuk lebih bertanggung jawab terhadap dampak negatif yang dapat ditimbulkan.
Langkah-langkah yang perlu diambil dalam kasus ini adalah penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelaku penjualan minuman keras ilegal, serta sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat mengenai bahaya minuman keras ilegal. Selain itu, pihak berwenang juga perlu bekerja sama dengan pihak terkait untuk menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah tersebut.
Diharapkan dengan adanya pemberitaan mengenai kejadian ini, masyarakat akan lebih aware dan berhati-hati dalam membeli minuman keras, serta memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya praktik penjualan ilegal di sekitar lingkungan mereka. Semua pihak perlu terlibat dalam upaya pencegahan peredaran minuman keras ilegal demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment