Loading...
Nikah mut'ah atau kawin kontrak adalah pernikahan yang dilakukan dalam waktu tertentu sesuai perjanjian. Bagaimana penjelasan tentang nikah mut'ah dalam Islam?
Larangan nikah mutah dalam pandangan Islam sebenarnya telah menjadi perdebatan yang panjang di kalangan ulama dan umat Islam. Nikah mutah sendiri adalah suatu bentuk pernikahan sementara yang praktiknya telah dilarang dalam Islam oleh mayoritas ulama. Alasan larangan ini antara lain adalah karena dianggap merusak institusi pernikahan yang seharusnya dilakukan dengan niat yang tulus dan keikhlasan.
Dalam pandangan sebagian ulama, nikah mutah dianggap sebagai cara untuk melegalkan hubungan yang seharusnya tidak diperbolehkan dalam Islam, seperti hubungan seksual di luar pernikahan. Namun, di sisi lain, ada juga yang berpendapat bahwa nikah mutah dapat dilakukan dalam kondisi-kondisi tertentu, misalnya dalam situasi darurat atau untuk mengatasi masalah-masalah tertentu.
Meskipun demikian, mayoritas ulama sepakat untuk melarang praktik nikah mutah karena dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar ajaran Islam tentang pernikahan dan hubungan antara suami istri. Mereka menekankan pentingnya menjaga kesucian dan kehormatan pernikahan serta menghindari segala bentuk praktik yang dapat merusak keutuhan keluarga.
Sebagai umat Islam, kita sebaiknya senantiasa berusaha untuk memahami ajaran agama dengan benar dan menaati ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh ulama. Semoga dengan menghindari praktik-praktik yang dilarang dalam Islam, kita dapat menjalani kehidupan yang lebih berkah dan mendapatkan ridha Allah SWT.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment