Istri Hamil 6 Bulan, Suami di Banyumas Perkosa Anak Tirinya Usia 12 Tahun

12 May, 2024
12


Loading...
Tim Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas meringkus seorang pria karena tega menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.
Saya merasa sangat prihatin dan merasa kecewa dengan perilaku suami tersebut. Tidak dapat diterima bahwa seorang ayah tega melakukan kejahatan seksual terhadap anak tirinya sendiri, apalagi anak tersebut masih berusia 12 tahun. Sangat ironis dan tidak bermoral jika seorang ayah yang seharusnya melindungi dan menjaga anaknya malah menjadi pelaku kejahatan terhadap anak tersebut. Perilaku suami tersebut tidak hanya merugikan korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga akan memberikan dampak yang sangat buruk bagi kehidupan keluarga mereka. Sangat disayangkan bahwa ada orang yang tidak memahami batasan etika dan moral dalam berinteraksi dengan anggota keluarga sendiri, terutama anak-anak yang seharusnya dilindungi dan diberikan contoh yang baik oleh orang tua. Saya juga berharap agar pemerintah dan lembaga terkait segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku agar tidak ada lagi kejadian serupa terulang di masa depan. Selain itu, penting bagi kita untuk selalu meningkatkan kesadaran akan kejahatan seksual terhadap anak dan pentingnya perlindungan anak dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat secara luas. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi, termasuk kejahatan seksual. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih peduli dan proaktif dalam mengawasi dan melindungi anak-anak dari potensi bahaya, serta memberikan dukungan dan perlindungan bagi korban kekerasan seksual untuk mendapatkan keadilan dan pemulihan yang layak.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment