Loading...
Universitas Negeri Malang (UM) menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2024.
Tanggapan saya terhadap keputusan Universitas Negeri Malang (UM) untuk menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada penerimaan mahasiswa baru 2024 ini tentu akan menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Di satu sisi, kenaikan UKT bisa dianggap sebagai langkah yang diperlukan mengingat biaya operasional perguruan tinggi yang semakin meningkat. Namun, di sisi lain, hal ini juga dapat menimbulkan kekhawatiran terhadap aksesibilitas pendidikan tinggi bagi masyarakat dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Dalam konteks ini, penting bagi UM untuk memberikan penjelasan yang transparan mengenai alasan di balik kenaikan UKT tersebut. Apakah kenaikan tersebut benar-benar diperlukan untuk memperbaiki kualitas pendidikan di kampus tersebut ataukah semata-mata untuk menutupi defisit anggaran? Pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel akan membantu mengurangi keraguan dan kecurigaan dari masyarakat terhadap kebijakan tersebut.
Selain itu, UM juga perlu memperhatikan dampak sosial dari kenaikan UKT ini. Apakah kenaikan tersebut akan membatasi akses pendidikan bagi mereka yang kurang mampu secara finansial? Apakah telah disediakan program beasiswa atau bantuan keuangan lainnya untuk mahasiswa yang terdampak kenaikan tersebut? Upaya untuk memastikan bahwa pendidikan tetap dapat diakses oleh semua kalangan dan tidak menjadi semata-mata hak segelintir orang kaya perlu menjadi perhatian utama.
Dalam mengambil keputusan terkait kebijakan kenaikan UKT, UM sebaiknya juga melibatkan stakeholder terkait, termasuk mahasiswa, dosen, dan masyarakat umum. Dengan adanya keterlibatan mereka dalam proses pengambilan keputusan, diharapkan dapat dihasilkan solusi yang lebih baik dan dapat diterima oleh semua pihak.
Kenaikan UKT pada penerimaan mahasiswa baru 2024 ini juga seharusnya diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan dan fasilitas pendidikan di UM. Mahasiswa dan orang tua mahasiswa yang membayar UKT yang lebih tinggi tentu akan mengharapkan imbalan yang setara dalam bentuk pendidikan berkualitas dan fasilitas yang memadai.
Secara keseluruhan, kebijakan kenaikan UKT oleh Universitas Negeri Malang perlu dipertimbangkan dengan seksama dari berbagai sudut pandang agar tidak menimbulkan dampak negatif yang berkepanjangan. Pendidikan harus tetap menjadi hak bagi semua orang, dan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan seharusnya tidak menjadikan pendidikan semakin menjadi priviledge bagi segelintir orang kaya. Maka dari itu, transparansi, keterlibatan seluruh stakeholder, dan komitmen terhadap aksesibilitas pendidikan perlu menjadi fokus utama dalam menjalankan kebijakan ini.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment