Loading...
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung merilis jumlah kasus perceraian di wilayahnya sepanjang tahun 2023, mencapai 5.861 kasus.
Tanggapan saya terhadap berita tersebut adalah bahwa angka yang menunjukkan 76% kasus perceraian diajukan oleh perempuan adalah cukup mengejutkan. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan lebih cenderung untuk mengajukan perceraian daripada pria di daerah Bandung. Ada beberapa faktor yang mungkin menjadi penyebab tingginya angka perceraian yang diajukan oleh perempuan.
Pertama, perempuan mungkin merasa lebih mandiri dan memiliki kesadaran akan hak-hak mereka dalam sebuah hubungan. Mereka tidak lagi merasa terjebak dalam hubungan yang tidak sehat atau tidak bahagia dan lebih berani untuk mengambil langkah untuk memperbaiki hidup mereka dengan mengajukan perceraian.
Kedua, kemajuan perempuan dalam hal pendidikan dan karier juga dapat menjadi faktor penyebab tingginya angka perceraian yang diajukan oleh perempuan. Perempuan yang memiliki pendidikan dan karier yang baik mungkin merasa lebih percaya diri untuk hidup mandiri dan tidak lagi tergantung pada suami mereka.
Tingginya tingkat perceraian yang diajukan oleh perempuan juga bisa disebabkan oleh adanya ketidaksetaraan gender dalam hubungan tersebut. Jika perempuan merasa tidak dihargai atau diabaikan dalam hubungan, mereka mungkin lebih cenderung untuk mengajukan perceraian agar bisa hidup lebih bahagia dan mendapatkan perlakuan yang lebih baik.
Dengan adanya tren ini, penting bagi masyarakat untuk memperhatikan masalah ketidaksetaraan gender dan mendukung upaya untuk menciptakan hubungan yang sehat dan setara antara pria dan wanita. Selain itu, pemerintah dan lembaga terkait juga perlu memberikan perlindungan dan dukungan bagi perempuan yang mengalami kesulitan dalam hubungan mereka agar mereka bisa mengambil keputusan yang terbaik untuk diri mereka sendiri.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment