Loading...
KPU Sukoharjo menerima syarat dukungan calon perseorangan Pilkada 2024 dari bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tuntas Subagyo dan R Djayendra Dewa.
Saya berpendapat bahwa berita mengenai Tuntas-Djayendra mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan dalam Pilkada Sukoharjo adalah sebuah kabar yang cukup menarik. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk terlibat dalam dunia politik dengan cara menjadi calon kepala daerah secara independen. Dengan adanya calon dari jalur independen seperti ini, diharapkan dapat memberikan variasi dalam pilihan politik bagi masyarakat Sukoharjo.
Kehadiran calon perseorangan seperti Tuntas-Djayendra juga dapat dianggap sebagai bentuk penyegaran dalam arena politik daerah. Mereka biasanya memiliki latar belakang dan visi yang berbeda dengan calon dari partai politik, sehingga dapat memberikan alternatif solusi yang lebih inovatif bagi masyarakat. Selain itu, kehadiran calon perseorangan juga dapat memberikan pesan kepada partai politik untuk lebih memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan.
Namun, tentu saja, Tuntas-Djayendra sebagai calon perseorangan juga diharapkan memiliki komitmen dan kapabilitas yang memadai untuk memimpin Sukoharjo dengan baik. Mereka perlu memiliki pemahaman yang mendalam mengenai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dan juga memiliki rencana yang jelas untuk melakukan perubahan yang positif di daerah tersebut. Akhirnya, semoga Pilkada Sukoharjo kali ini dapat berjalan dengan lancar dan adil, serta yang terbaik untuk masyarakat Sukoharjo menjadi pemenangnya.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment