Ombudsman Sorot Tindakan Rumah Sakit Tahan Obat Pasien BPJS

14 May, 2024
12


Loading...
Pimpinan Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menegaskan peserta BPJS Kesehatan tidak boleh dibebankan untuk membayar obat oleh rumah sakit (RS).
Saya merasa prihatin dan terkejut dengan berita ini. Rumah sakit seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi pasien, terlebih lagi bagi pasien yang menggunakan BPJS sebagai jaminan kesehatan mereka. Tindakan rumah sakit yang menahan obat pasien BPJS menunjukkan ketidakadilan yang sangat besar. Pasien BPJS seharusnya mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama seperti pasien lainnya, tanpa ada diskriminasi atau penolakan terhadap klaim mereka. Selain itu, tindakan rumah sakit yang menahan obat pasien BPJS juga dapat berdampak negatif pada kondisi kesehatan dan pemulihan pasien. Obat-obatan yang diresepkan oleh dokter tentu sangat penting dalam proses penyembuhan pasien, dan menahan obat tersebut bisa memperlambat atau bahkan menghambat proses penyembuhan pasien. Hal ini tentunya sangat tidak etis dan bertentangan dengan prinsip pelayanan kesehatan yang seharusnya merujuk pada kepentingan dan kesejahteraan pasien. Selain itu, tindakan rumah sakit ini juga dapat menimbulkan dampak buruk pada kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan dan program BPJS. Masyarakat akan merasa khawatir dan tidak percaya lagi dengan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh rumah sakit-rumah sakit tertentu, terutama bagi mereka yang menggunakan BPJS sebagai jaminan kesehatan. Hal ini dapat menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi semua lapisan masyarakat, termasuk yang kurang mampu. Oleh karena itu, sangat penting bagi pihak Ombudsman dan instansi terkait untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada rumah sakit yang melakukan tindakan tersebut. Penegakan hukum harus dilakukan sebagai bentuk keadilan bagi para pasien BPJS yang menjadi korban dari tindakan tidak etis ini. Selain itu, perlindungan dan hak-hak pasien juga harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelayanan kesehatan yang diberikan oleh rumah sakit. Pelajaran yang dapat diambil dari berita ini adalah pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pelayanan kesehatan. Rumah sakit harus selalu mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan pasien di atas segalanya, tanpa ada perbedaan perlakuan berdasarkan jenis jaminan kesehatan yang digunakan oleh pasien. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan, dan semua pihak dapat bekerja sama untuk mewujudkan sistem kesehatan yang lebih baik dan adil bagi semua masyarakat Indonesia.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment