Loading...
'Mobil yang saya bawa lalu saya gadaikan, satu mobil rata-rata Rp 30 juta,' jelasnya.
Tindakan suami istri di Semarang yang gelapkan 60 mobil rental merupakan tindakan yang sangat tidak etis dan merugikan pihak rental mobil tersebut. Tindakan seperti ini tidak hanya merugikan pihak rental mobil, tetapi juga merugikan konsumen lain yang sebenarnya membutuhkan mobil tersebut. Hal ini menunjukkan ketidakjujuran dan ketidakadilan yang dilakukan oleh suami istri tersebut.
Tindakan ini juga mencoreng citra bisnis rental mobil dan dapat merugikan reputasi bisnis rental mobil lainnya. Perbuatan yang tidak bermoral ini seharusnya tidak dilakukan oleh siapapun, apalagi oleh suami istri yang seharusnya saling mendukung dan menjaga keberlangsungan keluarga. Tindakan seperti ini menunjukkan bahwa ada ketidakakuratan nilai moral dan kepatuhan terhadap aturan yang selama ini dipegang oleh masyarakat.
Selain itu, tindakan gelap mencuri mobil sebanyak 60 unit juga menunjukkan bahwa ada gangguan psikologis atau kebutuhan ekonomi yang mendesak bagi suami istri tersebut sehingga mendorong mereka untuk melakukan tindakan kriminal tersebut. Namun, hal ini jelas tidak bisa dijadikan alasan untuk melakukan tindakan kriminal yang dapat merugikan pihak lain.
Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap suami istri yang gelapkan 60 mobil rental tersebut patut diapresiasi agar tidak ada orang lain yang tergoda atau terinspirasi untuk melakukan tindakan serupa. Selain itu, perlu dilakukan pencegahan dan pengawasan yang lebih ketat dalam bisnis rental mobil agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. Semua pihak harus bersikap tegas terhadap tindakan kriminal agar keadilan dapat ditegakkan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment