Loading...
Bobby mengultimatum pengelola Centre Point agar melunasi tunggak pajak paling lambat 30 Mei 2024.
Saya sangat setuju dengan langkah yang diambil oleh Pemerintah dalam hal ini. Tunggakan pajak sebesar Rp 250 miliar tentu bukan jumlah yang kecil dan menunjukkan minimnya komitmen dari pemilik Mall Centre Point Medan dalam membayar kewajiban pajaknya. Dengan dibongkarnya mall tersebut, pemerintah memberikan sinyal yang sangat kuat kepada para pengusaha bahwa tidak ada toleransi terhadap pembayaran pajak yang tidak tepat waktu.
Tindakan ini juga sekaligus menyampaikan pesan kepada para pelaku bisnis lainnya bahwa mereka harus mentaati peraturan perpajakan yang berlaku. Dengan menegakkan aturan dan memberikan konsekuensi yang tegas kepada para pelanggar, diharapkan dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih berintegritas dan adil.
Selain itu, pembongkaran Mall Centre Point Medan juga menjadi bentuk keadilan bagi para pelaku bisnis lain yang telah membayar pajak dengan benar. Tindakan ini sekaligus memberikan contoh bahwa ketidakpatuhan terhadap aturan akan berakibat serius bagi pelaku bisnis tersebut, termasuk potensi kehilangan bisnisnya.
Namun, di sisi lain, saya juga berharap agar pemilik Mall Centre Point Medan memiliki kesempatan untuk membayar tunggakan pajaknya sebelum mall tersebut benar-benar dibongkar. Dengan begitu, mereka masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki kesalahan mereka dan menjaga kelangsungan bisnis mereka.
Secara keseluruhan, tindakan untuk membongkar Mall Centre Point Medan sebagai konsekuensi atas tunggakan pajak yang besar harus dijadikan sebagai pembelajaran bagi semua pelaku bisnis bahwa mentaati aturan perpajakan adalah kewajiban yang harus dipenuhi. Pemerintah harus tetap konsisten dalam menegakkan aturan ini demi menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan berkeadilan.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment