TPPO Via YIA Diungkap, Kedok Liburan ke Malaysia Ternyata Kerja di Serbia

16 May, 2024
8


Loading...
Petugas mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo.
Berita mengenai TPPO yang menggunakan bandara Yogyakarta International Airport (YIA) untuk bepergian ke luar negeri dengan dalih liburan ke Malaysia namun sebenarnya pergi untuk bekerja di Serbia tentu saja mengkhawatirkan. Hal ini menunjukkan adanya praktik ilegal yang dilakukan untuk mengelabui pihak berwenang dan memanfaatkan fasilitas bandara dengan cara yang tidak sah. Tindakan tersebut jelas melanggar aturan dan dapat merugikan negara karena terdapat upaya untuk menghindari pajak dan aturan ketenagakerjaan yang berlaku. Selain itu, penyalahgunaan fasilitas bandara juga dapat merugikan pemilik bandara dan menciptakan ketidakadilan dalam persaingan usaha di sektor penerbangan. Penegakan hukum dan pengawasan yang ketat terhadap perjalanan orang-orang yang diduga melakukan tindakan serupa perlu dilakukan untuk mencegah praktik ilegal yang merugikan banyak pihak. Diperlukan kerjasama antara berbagai pihak terkait untuk memastikan keamanan dan ketaatan terhadap aturan yang berlaku dalam perjalanan ke luar negeri. Selain itu, sosialisasi mengenai bahaya dan konsekuensi dari tindakan memanfaatkan fasilitas bandara dengan cara yang tidak benar perlu ditingkatkan. Hal ini penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya ketaatan terhadap aturan dan menghindari praktik ilegal yang dapat merugikan banyak pihak. Ketika seseorang melakukan tindakan ilegal dengan dalih liburan namun sebenarnya bekerja di luar negeri, maka hal tersebut dapat mencoreng citra Indonesia di mata dunia. Oleh karena itu, diperlukan tindakan tegas dan penegakan hukum yang adil untuk menindak pelaku yang melakukan praktik ilegal semacam ini. Pemerintah juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap calon tenaga kerja yang bepergian ke luar negeri agar tidak ada lagi praktik penyalahgunaan fasilitas bandara seperti yang terjadi dalam kasus TPPO ini. Kerja sama antara pihak terkait juga harus ditingkatkan agar penegakan hukum dan pengawasan terhadap perjalanan ke luar negeri dapat dilakukan dengan lebih efektif. Dengan demikian, kasus TPPO yang mengungkap praktik ilegal memanfaatkan fasilitas bandara untuk bekerja di luar negeri seharusnya menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang dan masyarakat. Diperlukan tindakan preventif dan represif yang tegas untuk mencegah praktik ilegal semacam ini agar tidak terulang di masa mendatang.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment