Sosok Pedagang Martabak di Medan Dipolisikan Petugas Dishub, Ngaku Dipalak

16 May, 2024
14


Loading...
Sosok pegadang martabak yang dipalak oleh anggota Dishub kota Medan itu adalah Ponimin alias Amin (46) dan istrinya, Siska (49)...
Terkait dengan berita yang berjudul 'Sosok Pedagang Martabak di Medan Dipolisikan Petugas Dishub, Ngaku Dipalak', saya merasa prihatin dengan kejadian ini. Jika benar pedagang tersebut dipalak oleh petugas Dishub, maka hal ini sangat tidak etis dan melanggar hukum. Setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam perlakuan hukum dan perlindungan dari penyalahgunaan kekuasaan. Dalam negara demokrasi seperti Indonesia, penegakan hukum seharusnya dijalankan sesuai dengan prosedur dan keadilan. Menyalahgunakan kekuasaan untuk memeras warga negara adalah tindakan yang tidak bisa diterima dalam sistem hukum yang berkeadilan. Jika memang terbukti ada petugas Dishub yang melakukan pemerasan terhadap pedagang martabak tersebut, maka tindakan hukum harus diambil untuk menindak pelaku dan mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan di masa yang akan datang. Selain itu, kita juga perlu memberikan perlindungan kepada para pedagang kecil seperti pedagang martabak tersebut agar mereka dapat berusaha dengan tenang dan tidak terganggu oleh tindakan intimidasi atau pemerasan dari pihak yang berwenang. Pedagang kecil merupakan bagian dari perekonomian yang perlu dijaga dan didukung untuk terus berkembang dan berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kejadian ini seharusnya menjadi pengingat bagi kita semua, baik sebagai petugas pemerintah maupun masyarakat, bahwa penyalahgunaan kekuasaan tidak akan pernah dibenarkan. Masyarakat juga harus memahami hak-hak mereka dan tidak takut untuk melapor jika merasa menjadi korban pemerasan atau penyalahgunaan kekuasaan. Semua pihak harus saling mendukung untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi setiap individu dalam berkegiatan ekonomi. Diharapkan pihak berwenang dapat menindak tegas pelaku pemerasan dalam kasus ini dan memberikan keadilan bagi pedagang martabak yang menjadi korban. Kita semua berharap agar kejadian semacam ini tidak terulang di masa depan dan sistem penegakan hukum di Indonesia dapat semakin kuat dan efisien dalam melindungi hak-hak setiap warga negara. Saya mengajak semua pihak untuk bersatu dalam memperjuangkan keadilan dan memberikan dukungan kepada para korban pemerasan atau penyalahgunaan kekuasaan.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment