Loading...
Diingatkan juga, Pers nasional dalam menjaga kemerdekaan pers, memiliki hak untuk tidak hanya mencari dan mengolah gagasan atau informasi, tapi juga
Saya merasa bahwa penolakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang salah satunya melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi adalah langkah yang tepat. Sebagai organisasi yang mewakili profesi wartawan, PWI tentu saja memiliki kepentingan untuk melindungi kebebasan pers dan mendukung praktik jurnalistik yang etis dan profesional.
Larangan terhadap penayangan eksklusif jurnalistik investigasi bisa dianggap sebagai upaya untuk membatasi kebebasan pers dan menghambat proses penyiaran informasi yang bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat. Jurnalistik investigasi adalah salah satu bentuk jurnalisme yang penting untuk mengungkap kebenaran dan memberikan informasi yang dapat mempengaruhi kebijakan publik serta memberikan jaminan akuntabilitas.
Selain itu, larangan tersebut juga dapat dianggap sebagai tindakan yang merugikan kepentingan wartawan dan media yang telah berjuang keras untuk mendapatkan informasi eksklusif melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggung jawab. Melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi bisa menghambat inovasi dan kreativitas dalam penyiaran informasi yang dibutuhkan dalam dunia jurnalisme yang dinamis dan terus berkembang.
Sebagai pemegang kekuasaan, pemerintah seharusnya juga memperhatikan pendapat dan masukan dari berbagai pihak, termasuk organisasi wartawan seperti PWI, dalam menyusun regulasi yang berkaitan dengan kebebasan pers dan praktik jurnalistik. Sebaiknya dalam menyusun RUU Penyiaran, pemerintah dapat mempertimbangkan secara seksama dampak dari setiap ketentuan yang diatur, termasuk larangan terhadap penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.
Ketika kebebasan pers terancam, maka juga berarti kebebasan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat juga ikut terancam. Oleh karena itu, sangat penting untuk menjaga kebebasan pers dan mendukung praktik jurnalistik yang etis dan profesional, termasuk dalam hal penayangan jurnalistik investigasi yang eksklusif. Semoga pemerintah dapat memperhatikan masukan dari PWI dan pihak-pihak terkait lainnya dalam menyusun regulasi yang berkaitan dengan media dan pers di Indonesia.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment