SPS Tolak Draf RUU Penyiaran, Termasuk soal Larangan Jurnalisme Investigasi, Ini Poin-poinnya

16 May, 2024
14


Loading...
Serikat Perusahaan Pers (SPS) menolak RUU Penyiaran yang sedang digodok oleh DPR RI, termasuk soal larangan jurnalisme investigasi.
Saya sangat prihatin dengan keputusan SPS untuk menolak draf RUU Penyiaran yang mencakup larangan terhadap jurnalisme investigasi. Jurnalisme investigasi adalah salah satu bentuk jurnalisme yang sangat penting dalam mengungkapkan kebenaran dan menjaga keadilan dalam kehidupan masyarakat. Larangan terhadap praktik jurnalisme ini hanya akan menutup mata terhadap berbagai masalah dan kejahatan yang seharusnya diungkapkan dan dibongkar. Semakin banyak informasi yang disembunyikan atau dihalang-halangi, akan semakin tinggi kemungkinan terjadi penyimpangan dan ketidakberesan dalam berbagai sektor kehidupan. Jurnalisme investigasi memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi kekuasaan, memerangi korupsi, dan memberikan suara bagi yang tertindas. Dengan adanya larangan terhadap praktik ini, akan semakin sulit bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan transparan. Selain itu, larangan terhadap jurnalisme investigasi juga dapat mengakibatkan penyusutan kebebasan pers yang merupakan salah satu pilar demokrasi. Dalam sebuah negara demokratis, kebebasan pers harus dijaga dan didukung agar masyarakat dapat mengakses informasi yang berkualitas dan tidak terpilih. Larangan terhadap jurnalisme investigasi jelas merupakan langkah mundur dalam memperjuangkan kebebasan pers dan demokrasi. Kita harus bersikap tegas dalam menolak segala bentuk pembatasan terhadap kebebasan pers, termasuk larangan terhadap jurnalisme investigasi. Kebebasan pers adalah hak asasi yang harus dijunjung tinggi dan dilindungi demi kepentingan bersama. Dengan berbagai tantangan yang dihadapi oleh masyarakat dewasa ini, jurnalisme investigasi merupakan alat yang efektif dalam melawan ketidakadilan dan kejahatan. Dengan demikian, saya mendesak pemerintah dan semua pihak terkait untuk mempertimbangkan ulang larangan terhadap jurnalisme investigasi dalam draf RUU Penyiaran. Kita harus bersama-sama memperjuangkan kebebasan pers dan memastikan bahwa informasi yang disajikan kepada masyarakat adalah informasi yang akurat dan tidak tendensius. Jangan biarkan kebenaran tertutup oleh larangan-larangan yang menghambat kebebasan pers.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment