PDIP Menang, Ridwai Bakal Kembali Jadi Ketua DPRD Kutai Barat 2024-2029

16 May, 2024
13


Loading...
PDIP pemenang dalam perolehan kursi DPRD Kutai Barat 2024-2029 meski hanya selisih satu kursi dari Golkar.
Sebagai bagian dari partai pemenang dalam Pemilihan Legislatif 2024 di Kutai Barat, sudah menjadi hal yang wajar apabila PDIP mendapatkan kesempatan untuk menempatkan kader terbaiknya untuk menjadi Ketua DPRD. Dalam hal ini, Ridwai dipilih kembali sebagai Ketua DPRD Kutai Barat untuk periode 2024-2029 merupakan pilihan yang tepat jika melihat track record dan kinerja yang telah dilakukan selama masa jabatannya sebelumnya. Ridwai yang sudah berpengalaman tentu diharapkan dapat melanjutkan pembangunan daerah dengan baik serta memperjuangkan kepentingan masyarakat secara lebih baik lagi. Tentunya, sebagai Ketua DPRD Kutai Barat yang baru, Ridwai dituntut untuk dapat terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, merumuskan kebijakan yang tepat, serta memastikan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program-program pembangunan. Dengan jabatan yang dipercayakan kembali kepadanya, diharapkan Ridwai mampu berkarya lebih baik lagi untuk kepentingan masyarakat Kutai Barat. Selain itu, kembalinya Ridwai sebagai Ketua DPRD Kutai Barat juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas kerja legislatif di daerah tersebut. Ridwai diharapkan mampu bekerja sama dengan pihak eksekutif dan seluruh anggota DPRD untuk menciptakan sinergi yang kuat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat Kutai Barat. Namun demikian, kembalinya Ridwai sebagai Ketua DPRD Kutai Barat juga harus diimbangi dengan transparansi, akuntabilitas, serta kesederhanaan. Ridwai harus tetap menjaga integritas dan moralitas dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin legislatif. Selain itu, Ridwai juga harus senantiasa mendengarkan suara masyarakat dan selalu terbuka terhadap kritik yang membangun untuk kemajuan daerah. Dalam konteks demokrasi, kembali dipilihnya Ridwai sebagai Ketua DPRD Kutai Barat juga tentu harus diiringi dengan semangat meningkatkan partisipasi politik masyarakat. Ridwai harus mampu memberikan ruang bagi partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan agar kebijakan-kebijakan yang dihasilkan benar-benar mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat secara luas. Secara keseluruhan, kembalinya Ridwai sebagai Ketua DPRD Kutai Barat untuk periode 2024-2029 adalah sebuah kesempatan yang harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memajukan daerah Kutai Barat. Semoga Ridwai dapat melanjutkan kinerja terbaiknya dan mampu membangun daerah menjadi lebih baik lagi.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment