Loading...
Saka Tatal satu dari 8 tersangka pembunuh Vina Cirebon dan kekasih Eki diketahui dihukum 8 tahun penjara.Adapun Saka Tatal mendapatkan hukuman jauh
Tanggapan saya terhadap berita ini sangat prihatin. Kasus pembunuhan Vina Cirebon yang dilakukan oleh 8 orang, namun salah satu pelakunya hanya dihukum 8 tahun penjara terkesan tidak adil dan tidak mewakili keadilan bagi korban dan keluarganya. Sebagai seorang pembunuh, hukuman 8 tahun terlalu ringan jika dibandingkan dengan tindakan kejahatannya yang merenggut nyawa seseorang.
Hukuman yang hanya 8 tahun bagi pelaku pembunuhan seperti ini dapat memberikan sinyal yang salah kepada masyarakat, bahwa tindakan kekerasan dan kriminalitas tidak akan mendapat hukuman yang tegas. Hal ini dapat menciptakan rasa ketidakadilan dan ketidakpercayaan terhadap sistem hukum di Indonesia.
Selain itu, pembebasan pelaku pembunuhan setelah menjalani hukuman 8 tahun juga merupakan hal yang sangat mengkhawatirkan. Apakah pelaku sudah benar-benar bertobat dan siap untuk kembali ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik? Apakah ia akan kembali ke jalur kejahatan atau tidak?
Sebagai masyarakat, kita berharap agar hukum di Indonesia dapat memberikan keadilan yang sesuai dengan tindakan kejahatan yang dilakukan. Perlakuan yang seragam dan adil bagi semua pelaku kejahatan sangat penting untuk menciptakan rasa aman dan percaya dalam masyarakat. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan dan pihak berwenang dapat memberikan hukuman yang lebih tegas dan adil sesuai dengan tindakan kejahatan yang dilakukan.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment