Larangan Jual Beli Kotoran Hewan Menurut Hukum Islam, Simak Penjelasan Lengkap Ustadz Abdul Qadar

17 May, 2024
9


Loading...
Ada pun yang dilarang dalam Islam, menurut Ustadz Abdul Qadar adalah jual beli kotoran binatang, tapi untuk pupuk tanaman tak masalah
Menurut saya, larangan jual beli kotoran hewan menurut hukum Islam merupakan hal yang wajar dan masuk akal. Kotoran hewan biasanya dianggap sebagai najis, sehingga menggunakan atau memanfaatkannya untuk tujuan jual beli dapat menimbulkan masalah kebersihan dan kesehatan. Selain itu, hukum tersebut juga dapat diterapkan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah penyebaran penyakit. Penjelasan yang disampaikan oleh Ustadz Abdul Qadar dalam artikel tersebut juga cukup lengkap dan jelas. Beliau memberikan pemahaman yang mendalam terkait larangan jual beli kotoran hewan berdasarkan nash-nash dalam Al-Qur'an dan hadis. Hal tersebut menunjukkan pentingnya memahami ajaran agama secara menyeluruh dan mendalam sebelum melakukan sesuatu, termasuk dalam hal jual beli. Selain itu, larangan jual beli kotoran hewan juga dapat dijadikan sebagai bentuk penghormatan terhadap makhluk Allah SWT. Dengan tidak memperjualbelikan kotoran hewan, kita dapat menghargai ciptaan-Nya dan menjaga kebersihan serta kemurnian yang telah Allah anugerahkan kepada manusia. Tentunya sebagai umat Islam, kita harus menghormati dan mentaati segala perintah dan larangan Allah SWT, termasuk larangan jual beli kotoran hewan. Hal ini merupakan bentuk ketaatan dan pengabdian kita sebagai hamba kepada Sang Pencipta, serta sebagai wujud kepatuhan terhadap ajaran agama yang telah diturunkan-Nya. Pemahaman terhadap larangan jual beli kotoran hewan juga dapat memberikan edukasi kepada umat Islam agar lebih waspada dan berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli. Dengan memahami larangan ini, diharapkan umat Islam dapat menjalankan bisnis atau usaha mereka secara lebih etis dan sesuai dengan ajaran agama. Sebagai kesimpulan, larangan jual beli kotoran hewan menurut hukum Islam adalah bagian dari ajaran agama yang perlu dipahami dan dijunjung tinggi. Hal ini adalah upaya untuk menjaga kebersihan, kesehatan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai agama dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam berdagang.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment