Loading...
Pria tersebut yakni berinisial RTP, dirinya kedapatan telah menyimpan narkotika jenis sabu-sabu seberat 16,21 gram brutto di kediamannya.
Berita mengenai Polresta Samarinda berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan menyimpan sabu seberat 16,21 gram di Jalan Padat Karya tentu sangat mengkhawatirkan. Aksi tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih cukup meresahkan di masyarakat, terutama di daerah Samarinda. Tindakan ini juga dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan banyak orang jika tidak segera dihentikan.
Tindakan tegas yang dilakukan oleh Polresta Samarinda patut diapresiasi sebagai upaya untuk membersihkan lingkungan dari peredaran narkoba. Penangkapan ini juga seharusnya menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya narkoba dan tidak terlibat dalam praktik peredaran barang terlarang tersebut.
Menyimpan sabu seberat 16,21 gram menunjukkan bahwa pelaku memiliki niat yang serius untuk menjual narkoba tersebut, yang akan berdampak buruk pada banyak orang. Hal ini juga menunjukkan pentingnya kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Pentingnya peran orang tua dan keluarga dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam praktik narkoba juga menjadi poin penting yang harus ditekankan. Edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba juga harus terus ditingkatkan agar masyarakat lebih aware dan tidak terlibat dalam praktik peredaran narkoba.
Semoga dengan adanya penangkapan ini, tingkat keamanan dan ketertiban di Samarinda dapat semakin meningkat. Upaya pemberantasan peredaran narkoba harus terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik kriminal dan merugikan ini. Semua pihak harus bersinergi dan bekerja sama untuk melawan peredaran narkoba demi menciptakan masyarakat yang sehat dan berbudaya.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment