Loading...
Anggota Dinas Perhubungan Kota Medan, Julianto Chandra, mencabut laporan polisi terhadap pedagang martabak di Jalan Gajah Mada Medan, Ponimin.
Tanggapan saya terhadap berita 'Disentil Bobby, Anggota Dishub Medan Cabut Laporan Polisi terhadap Pedagang Martabak' adalah bahwa tindakan tersebut menunjukkan bahwa ada kesadaran akan pentingnya penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan tidak melalui jalur hukum. Pencabutan laporan polisi tersebut juga menunjukkan bahwa anggota Dishub Medan tersebut bersedia untuk berdialog dan mencari solusi yang lebih baik bersama pedagang martabak.
Selain itu, tindakan mencabut laporan polisi tersebut juga membuktikan bahwa anggota Dishub Medan tersebut tidak mempermasalahkan ego dan stigmatisasi dalam menyelesaikan konflik. Hal ini merupakan contoh positif bahwa penyelesaian konflik bisa dilakukan secara dewasa dan tidak perlu melibatkan institusi hukum yang berpotensi memperburuk masalah.
Namun, meskipun tindakan tersebut diapresiasi karena menunjukkan sikap toleransi dan kearifan, namun sebaiknya tetap ada pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukan. Penting untuk meresapi bahwa konflik sebaiknya diselesaikan secara damai dan tidak terulang di masa depan.
Dengan demikian, langkah yang diambil oleh anggota Dishub Medan tersebut bisa menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk menyelesaikan konflik dengan kepala dingin, dialog yang baik, dan sikap saling pengertian. Semoga ke depannya, tindakan seperti ini dapat menjadi norma dalam penyelesaian masalah di masyarakat.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment