Loading...
Kota Balikpapan menegaskan bahwa mulai awal Juni 2024, tidak akan ada lagi pedagang kaki lima (PKL) yang membuka lapak jualan.
Saya merasa bahwa keputusan untuk tidak lagi mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di area Pasar Pandansari Balikpapan Kaltim demi estetika penyangga Kawasan Industri Kendaraan Bermotor Nasional (IKN) adalah keputusan yang kontroversial. Meskipun bisa dipahami bahwa memiliki lingkungan yang rapi dan teratur merupakan hal yang penting untuk mendukung pembangunan proyek IKN, namun tidak memperbolehkan PKL berjualan bisa berdampak negatif bagi para pedagang dan juga masyarakat sekitar.
Para PKL adalah bagian penting dari perekonomian lokal dan untuk sebagian dari mereka, berjualan di Pasar Pandansari adalah satu-satunya mata pencaharian yang mereka miliki. Dengan menghilangkan kesempatan mereka untuk berjualan di sana, hal ini bisa berdampak pada kondisi ekonomi mereka. Selain itu, bagi masyarakat sekitar yang sering berbelanja di area Pasar Pandansari, kehilangan PKL juga bisa berarti kehilangan akses terhadap produk-produk yang biasanya mereka beli dari para pedagang tersebut.
Namun di sisi lain, keputusan ini juga bisa dianggap sebagai langkah positif untuk meningkatkan estetika dan keindahan lingkungan sekitar. Dengan menerapkan aturan ketat terhadap kehadiran PKL, bisa membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tertata, dan terorganisir. Hal ini bisa menjadi contoh baik bagi proyek IKN dan masyarakat sekitar dalam menjaga dan merawat lingkungan untuk kepentingan bersama.
Diharapkan dengan adanya keputusan ini, pemerintah daerah dapat memberikan solusi atau alternatif lain bagi para PKL yang terdampak. Misalnya dengan menyediakan lokasi atau pasar khusus untuk para PKL berjualan, sehingga mereka tetap bisa berbisnis tanpa mengganggu proyek IKN. Selain itu, perlu adanya komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah, PKL, dan masyarakat untuk mencari jalan keluar yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.
Secara keseluruhan, keputusan untuk tidak memperbolehkan PKL berjualan di area Pasar Pandansari Balikpapan Kaltim demi estetika penyangga IKN memang menimbulkan pro dan kontra. Namun yang terpenting adalah bagaimana solusi yang ditawarkan untuk menyeimbangkan kepentingan semua pihak dan menjaga keseimbangan antara pembangunan proyek IKN dengan keberlangsungan mata pencaharian para pedagang kaki lima di Pasar Pandansari.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment