Loading...
Kunjungan KPK ke Ombudsman RI Babel untuk melakukan pendalaman pengetahuan terhadap hasil-hasil Survei Penilaian Integritas.
Berita yang menyebutkan bahwa KPK mendatangi Ombudsman RI untuk membahas masalah lemahnya pengendalian gratifikasi dan temuan 13 laporan pungli di Bangka Belitung merupakan hal yang sangat mengkhawatirkan. Pengendalian gratifikasi yang lemah dapat menyebabkan terjadinya korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan negara. Selain itu, adanya laporan pungutan liar (pungli) di Babel juga menunjukkan bahwa praktik pungutan tidak resmi dan ilegal masih merajalela di beberapa daerah di Indonesia.
KPK sebagai lembaga anti korupsi harus terus melakukan upaya pemantauan dan pengawasan terhadap tindakan korupsi yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Kerja sama antara KPK dengan Ombudsman RI dalam hal ini merupakan langkah yang positif untuk meningkatkan sinergi dalam memberantas korupsi dan pungutan liar. Penting bagi kedua lembaga ini untuk bekerja sama dalam mengungkap dan menindak para pelaku korupsi dan pungli agar tindakan ini dapat dihentikan dan tidak merugikan masyarakat lebih lanjut.
Selain itu, peran serta masyarakat juga sangat diperlukan dalam memberantas korupsi dan pungli ini. Masyarakat harus memahami hak-haknya dan memiliki keberanian untuk melaporkan tindakan korupsi dan pungli yang terjadi di sekitar mereka. Dengan adanya laporkan dari masyarakat, KPK dan Ombudsman RI dapat lebih mudah untuk melakukan tindakan penyelidikan dan menindak para pelaku korupsi.
Semua pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, harus bekerja sama dan bersinergi untuk memberantas korupsi dan pungli ini. Korupsi bukan hanya menjadi persoalan hukum semata, tetapi juga membuat negara rugi dan menghambat pembangunan. Oleh karena itu, tindakan tegas dan langkah preventif harus terus dilakukan untuk mencegah dan memberantas tindakan korupsi dan pungli di Indonesia. Semoga kerja sama antara KPK dan Ombudsman RI dapat memberikan hasil yang positif dalam memberantas korupsi dan pungli di Bangka Belitung maupun di seluruh Indonesia.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment