Loading...
Welcome Orde Baru! Dewan Pertimbangan Agung (DPA), lembaga tinggi negara yang populer di era Presiden Soeharto rencananya diaktifkan lagi.
Saya merasa bahwa rencana untuk mengaktifkan kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA) era Orde Baru merupakan langkah yang kontroversial. Meskipun DPA pernah berperan penting dalam memberikan masukan kepada presiden pada masa Orde Baru, banyak yang khawatir bahwa hal tersebut dapat memperkuat kembali otoriterisme dan kekuasaan yang terpusat di tangan sekelompok elit.
Pernyataan dari Jusuf Kalla yang mengatakan bahwa sudah ada lembaga Wantimpres untuk memberikan masukan kepada presiden bisa menjadi pertimbangan yang penting. Memiliki lembaga yang bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada presiden merupakan bagian penting dalam sistem pemerintahan yang demokratis. Namun, perlu dipastikan bahwa lembaga tersebut dapat beroperasi secara independen dan tidak terlalu terikat pada kepentingan pemerintah.
Selain itu, perlu juga dipertimbangkan apakah ada kebutuhan yang mendesak untuk mengaktifkan kembali DPA, mengingat banyaknya lembaga pemerintah yang sudah ada untuk memberikan masukan dan melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. Hal ini juga dapat menjadi pertimbangan untuk mengevaluasi apakah DPA akan bisa beroperasi dengan efektif dan efisien di masa kini.
Sebagai masyarakat, penting bagi kita untuk terus mengawasi dan mempertanyakan setiap kebijakan pemerintah yang bisa berpotensi mengubah sistem pemerintahan. Keterbukaan dan transparansi dalam proses pengambilan keputusan sangat diperlukan agar kita dapat memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar untuk kepentingan rakyat dan memperkuat demokrasi, bukan sebaliknya.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment