Loading...
Korban yang merupakan penyandang disabilitas diperkosa tiga kali sampai hamil tujuh bulan.
Saya sangat terkejut dan prihatin setelah membaca berita tersebut. Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan penyandang disabilitas adalah tindakan yang sangat keji dan tidak manusiawi. Perempuan dengan disabilitas sudah berjuang dengan tantangan dan diskriminasi yang mereka hadapi setiap hari, dan menjadi korban kekerasan seksual hanya menambah beban psikologis dan fisik yang mereka hadapi.
Tindakan kekerasan seksual terhadap perempuan harus dihentikan dan pelakunya harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Kita perlu meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya melindungi perempuan, termasuk perempuan penyandang disabilitas, dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan. Kita juga perlu memastikan bahwa sistem hukum kita dapat memberikan perlindungan yang adil dan layak bagi para korban, tanpa ada diskriminasi atas dasar jenis kelamin atau kondisi fisik.
Selain itu, pendekatan yang holistik dan terpadu dari pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas sangat penting dalam mengatasi masalah kekerasan seksual terhadap perempuan, termasuk perempuan penyandang disabilitas. Diperlukan upaya untuk memberdayakan perempuan dengan disabilitas agar mereka memiliki pengetahuan dan keberanian untuk melaporkan kasus kekerasan yang mereka alami, serta mendapatkan perlindungan yang layak dan adil.
Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah dan memberantas kekerasan terhadap perempuan, termasuk perempuan dengan disabilitas. Semua individu, organisasi, dan institusi harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua perempuan, tanpa terkecuali. Mari bersatu untuk memberikan suara bagi para korban, menuntut keadilan, dan mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual yang tidak manusiawi seperti yang dialami oleh perempuan penyandang disabilitas di Buleleng.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment