Bobby Segel Mall Center Point karena Tunggak Pajak Rp 250 Miliar

18 May, 2024
11


Loading...
Penyegelan dilakukan lantaran mal tersebut menunggak pajak Rp 250 miliar sejak 2011.
Saya merasa prihatin dan kecewa dengan berita ini. Sebagai seorang tokoh publik, Bobby harusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam membayar pajak. Tunggakan pajak sebesar Rp 250 miliar ini merupakan jumlah yang sangat besar dan seharusnya tidak dibiarkan terjadi. Tindakan Bobby yang tidak membayar pajak ini juga bisa memberikan dampak negatif terhadap persepsi masyarakat terhadapnya sebagai seorang public figure. Sebagai pemilik mall yang sukses, seharusnya dia dapat mematuhi aturan pajak yang berlaku dan menjadi teladan dalam hal kewajiban membayar pajak. Tidak membayar pajak juga berarti Bobby telah melakukan tindakan yang merugikan negara. Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang sangat penting untuk pembangunan dan pelayanan publik. Dengan tidak membayar pajak, Bobby seolah-olah menghindari tanggung jawabnya sebagai warga negara yang baik. Pemerintah seharusnya melakukan langkah tegas terhadap kasus ini dan memastikan agar Bobby membayar tunggakan pajaknya secepat mungkin. Selain itu, perlu juga ada pembelajaran bagi para wajib pajak lainnya agar tidak melakukan hal serupa. Kepatuhan membayar pajak harus dijadikan budaya yang harus diterapkan oleh setiap individu, termasuk para tokoh publik seperti Bobby. Diharapkan agar Bobby dapat segera menyelesaikan tunggakan pajaknya dan mengambil tindakan yang bertanggung jawab sebagai seorang pemilik bisnis yang sukses. Kesadaran akan pentingnya membayar pajak harus ditanamkan dalam setiap individu demi kemajuan bersama dan pembangunan negara yang lebih baik.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment