Loading...
“Dia (bersumpah) dalam keadaan sadar, karena kami baru melaksanakan shalat subuh,” ungkap Vany.
Tindakan pejabat Kementerian Perhubungan yang melakukan sumpah sambil menginjak Al-Quran demi membuktikan bahwa dirinya tak berselingkuh dan pernah melakukan KDRT merupakan tindakan yang sangat kontroversial dan tidak pantas dilakukan. Tindakan tersebut dapat menyinggung perasaan umat Islam dan merusak kerukunan antar umat beragama.
Sumpah yang diucapkan dalam agama seharusnya dilakukan dengan penuh rasa sakral dan tidak seharusnya dilakukan secara sembarangan atau bahkan dengan cara yang merendahkan agama lain. Menginjak Al-Quran, yang merupakan kitab suci umat Islam, merupakan sebuah tindakan yang sangat tidak menghormati terhadap agama dan umat Islam.
Selain itu, tindakan tersebut juga menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan kejujuran dari pejabat tersebut. Sebagai seorang pejabat yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, tindakan yang dilakukan seharusnya lebih bijaksana dan tidak melanggar nilai-nilai agama serta norma sosial yang berlaku.
Para pejabat seharusnya lebih memperhatikan dan memahami sensitivitas masyarakat dalam menjalankan tugas-tugasnya, terutama terkait dengan hal-hal yang bersifat agama. Mereka seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan konflik atau perpecahan di tengah-tengah masyarakat.
Diharapkan, pemerintah atau instansi terkait dapat memberikan sanksi yang tepat terhadap pejabat yang melakukan tindakan tersebut sebagai bentuk teguran dan perlindungan terhadap kerukunan antar umat beragama. Selain itu, penting juga untuk memberikan edukasi dan pemahaman yang lebih baik kepada para pejabat mengenai pentingnya menghormati dan memahami nilai-nilai agama dalam bersikap dan bertindak.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment