Loading...
Pengamat kepolisian, Bambang Rukminto menyoroti terkait alasan Polda Jawa Barat tak mampu menangkap tiga pelaku DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Menurut saya, berita ini menunjukkan ketidakkonsistenan dan keraguan dalam penegakan hukum di Indonesia. Apabila benar bahwa polisi sulit menangkap ketiga pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dicabut, itu menimbulkan pertanyaan besar terkait integritas hukum di negara ini.
Pencabutan BAP secara tidak jelas dan tanpa alasan yang kuat dapat menimbulkan dugaan bahwa ada upaya untuk menghalangi proses hukum dan melindungi para pelaku kejahatan. Hal ini tentu sangat merugikan bagi upaya penegakan hukum yang seharusnya berjalan dengan transparan dan jujur.
Terkait dengan singgungan mengenai bukti lain, hal ini juga menjadi perhatian serius. Bila memang ada bukti lain yang dapat digunakan untuk menangkap ketiga pelaku, seharusnya itu harus menjadi prioritas bagi pihak kepolisian untuk segera menyelesaikan masalah ini dan menghadirkan para pelaku ke pengadilan.
Kita sebagai masyarakat harus menuntut transparansi dan akuntabilitas dari aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus kriminal. Kita tidak boleh tinggal diam ketika ada tindakan-tindakan yang mencurigakan atau meragukan yang dilakukan oleh pihak berwenang. Hukum harus ditegakkan dengan adil dan tanpa pandang bulu, tanpa terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau politik.
Semoga kasus ini dapat menjadi momentum bagi sistem hukum kita untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada demi terciptanya penegakan hukum yang berkualitas dan dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment