Polemik RUU Penyiaran, TikToker dan YouTuber Kini Wajib Verifikasi Konten ke KPI, Overlapping Aturan

18 May, 2024
7


Loading...
Polemik Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran, TikToker hingga YouTuber kini wajib verifikasi kKonten ke KPI.
Menurut saya, polemik yang terjadi terkait dengan RUU Penyiaran yang mengharuskan TikToker dan YouTuber untuk melakukan verifikasi konten ke KPI adalah hal yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut. Di satu sisi, langkah ini bisa dianggap sebagai upaya untuk mengatur konten yang disajikan agar lebih berkualitas dan beretika. Namun, di sisi lain, hal ini juga bisa menimbulkan kekhawatiran terkait dengan kebebasan berekspresi, karena KPI bisa dianggap sebagai lembaga yang memiliki kekuasaan untuk mengontrol konten yang bisa diakses oleh masyarakat. Poin yang perlu dipertimbangkan adalah bahwa TikToker dan YouTuber memiliki jangkauan yang luas dan pengaruh yang besar terhadap pengguna internet, terutama generasi muda. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk memahami tanggung jawab mereka sebagai pembuat konten yang bisa mempengaruhi pandangan dan perilaku audiens mereka. Namun, aturan yang terlalu ketat dan membatasi kreativitas serta kebebasan berekspresi juga dapat menjadi hambatan bagi perkembangan industri kreatif di Indonesia. Selain itu, perlu dipertimbangkan juga apakah KPI memiliki kapasitas dan sumber daya yang cukup untuk mengelola verifikasi konten dari TikToker dan YouTuber yang jumlahnya bisa sangat banyak. Jika tidak, hal ini bisa menjadi beban tambahan bagi lembaga tersebut dan berpotensi menimbulkan masalah efektifitas dalam pengawasan konten yang tidak sesuai dengan standar yang diinginkan. Sebaiknya, langkah-langkah yang diambil dalam regulasi ini haruslah seimbang antara melindungi kepentingan masyarakat dari konten yang tidak pantas dan memberikan ruang untuk kreativitas dan kebebasan berekspresi bagi para pembuat konten. Perlu dilakukan dialog yang intens antara para stakeholders terkait, seperti pemerintah, KPI, TikToker, dan YouTuber, untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak dan tetap menjaga kebebasan berekspresi dalam dunia digital.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment