Loading...
Dasmun, warga Desa Karang Sari Kecamatan Lalan Kabupaten Muba ini harus babak belur oleh istri dan anak karena ulahnya yang mempermalukan keluarga.
Berita tentang kasus Dasmun yang dianiaya oleh istri dan anak tirinya karena merasa malu atas tindakan kasarnya yang suka berutang merupakan suatu bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang tidak bisa ditoleransi. Tindakan yang dilakukan oleh istri dan anak tirinya tersebut sangat tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia mereka.
Ketika seseorang merasa tidak puas dengan perilaku pasangannya, seharusnya diselesaikan dengan cara yang lebih bijak dan tidak menggunakan kekerasan fisik sebagai solusi. Seharusnya masalah harus didiskusikan secara matang dan mencari solusi yang baik tanpa harus merugikan pihak lain.
Kemungkinan adanya gangguan mental baik dari pihak istri maupun anak tirinya harus segera dilakukan konsultasi dengan ahli untuk mendapatkan penanganan yang tepat. Kesehatan mental mereka harus diutamakan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Sebaiknya cari jalan keluar yang lebih baik dan dewasa dalam menyelesaikan konflik. Dan bagi pihak yang menjadi korban kekerasan, segera laporkan ke pihak berwajib agar penindakan dilakukan sesegera mungkin.
Pihak berwajib juga diharapkan dapat menindaklanjuti kasus tersebut dengan serius dan memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku agar menjadi pelajaran bagi orang lain. Kekerasan dalam rumah tangga adalah masalah serius yang harus ditanggulangi dengan tegas demi terciptanya lingkungan yang aman dan damai bagi semua individu. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak dan tidak terulang lagi di masa depan.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment