RSUD Bari Belum Berlakukan Secara Resmi Aturan KRIS, Diterapkan Paling Lambat 30 Juni Mendatang

18 May, 2024
9


Loading...
Terkait adanya penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) rumah sakit (RS) di seluruh daerah di Sumsel, sama halnya seperti juga dilakukan di RSUD
Saya merasa prihatin dengan keputusan RSUD Bari yang belum menerapkan aturan KRIS secara resmi. KRIS sendiri merupakan singkatan dari Kode Etik dan Hak-hak Pasien, yang bertujuan untuk melindungi hak-hak pasien dan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Meskipun aturan KRIS harusnya sudah diterapkan sejak lama, namun penting untuk diingat bahwa proses implementasinya memang memerlukan waktu dan persiapan yang matang. Keterlambatan dalam menerapkan aturan KRIS dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti potensi terjadinya pelanggaran terhadap hak-hak pasien, menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di RSUD Bari, serta meningkatnya risiko penyalahgunaan wewenang oleh pihak rumah sakit. Oleh karena itu, penting bagi pihak rumah sakit untuk segera melakukan langkah-langkah konkret dalam menerapkan aturan KRIS dalam waktu yang telah ditentukan. Selain itu, saya juga berharap agar RSUD Bari dapat memberikan sosialisasi dan edukasi yang cukup kepada seluruh staf dan tenaga medis tentang pentingnya menjunjung tinggi aturan KRIS. Hal ini akan membantu meningkatkan pemahaman dan kesadaran kolektif terhadap pentingnya melindungi hak-hak pasien dalam setiap pelayanan kesehatan yang diberikan. Dengan demikian, diharapkan implementasi aturan KRIS di RSUD Bari dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pihak terkait. Terakhir, saya mengharapkan transparansi dan akuntabilitas dari pihak rumah sakit terkait dengan proses implementasi aturan KRIS ini. Proses pemantauan dan evaluasi secara berkala perlu dilakukan untuk memastikan bahwa aturan ini benar-benar diterapkan dengan baik dan tepat sesuai dengan ketentuan yang ada. Dengan begitu, diharapkan RSUD Bari dapat menjadi contoh dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik dan mengutamakan kesejahteraan serta hak-hak pasien di atas segalanya.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Comment