Loading...
Pemberlakuan penarikan tarif Pelayanan Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) oleh Pemko Banjarmasin melalui Perumda PALD rupanya mulai menuai reaksi.
Saya merasa prihatin dengan keputusan mendadak yang diambil oleh Perumda PALD Banjarmasin untuk menaikkan tarif pelayanannya dan membebani warga secara tiba-tiba. Keputusan tersebut tentunya akan memberikan beban tambahan bagi masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang sedang sulit akibat pandemi Covid-19.
Tidak adanya sosialisasi dan konsultasi terlebih dahulu kepada masyarakat sebelum menaikkan tarif pelayanan juga menjadi salah satu alasan mengapa warga merasa keberatan dan protes terhadap kebijakan tersebut. Sebagai badan usaha milik daerah, seharusnya Perumda PALD Banjarmasin lebih mendengarkan dan memperhatikan aspirasi serta kebutuhan masyarakat sebelum mengambil keputusan yang berdampak langsung pada kesejahteraan mereka.
Saya berharap pihak terkait, baik dari Perumda PALD Banjarmasin maupun pemerintah daerah, dapat melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut dan mencari solusi terbaik yang dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa memberikan beban tambahan yang tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi mereka. Komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat sangat penting agar dapat menciptakan kebijakan yang dapat diterima dan bermanfaat bagi semua pihak.
Selain itu, transparansi dalam penggunaan dana dan pengelolaan Perumda PALD Banjarmasin juga perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat memahami alasan di balik kenaikan tarif pelayanan yang dilakukan. Dengan begitu, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dapat terjaga dan terciptanya sinergi antara pemerintah dan warga dalam membangun daerah lebih baik.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment