Loading...
Identitas korban diketahui, bernama Srimona (27) warga Perumahan Afu Desa Sinar Manik Kecamatan Jebus sementara suaminya inisial SB (40
Saya merasa sangat prihatin dan sedih mendengar berita mengenai seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban penusukan oleh suaminya sendiri di Jebus, Bangka Barat. Tindakan kekerasan dalam rumah tangga adalah hal yang tidak dapat diterima dan harus segera dihentikan. Kita harus mendukung korban untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan yang layak.
Pelaku yang masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian harus segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Tindakan kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi, karena dapat berdampak buruk bagi korban dan juga masyarakat sekitar. Semua pihak harus bekerja sama untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.
Selain itu, penting bagi kita untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan mengenai pentingnya menjaga hubungan yang sehat dan tidak menggunakan kekerasan sebagai cara untuk menyelesaikan konflik rumah tangga. Lebih baik mencegah daripada mengobati, sehingga kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga seperti ini dapat diminimalisir di masa yang akan datang.
Saya juga berharap agar pihak terkait memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban, baik secara fisik maupun mental. Korban perlu mendapatkan dukungan secara psikologis agar dapat pulih dari traumanya dan dapat melanjutkan hidupnya dengan normal. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap masalah kekerasan dalam rumah tangga dan bersikap tegas terhadap pelaku kekerasan.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment