Jaksa Selidiki Dugaan Reses Fiktif, Ketua DPRD TTU: Ada yang Cemburu

19 May, 2024
15


Loading...
Ketua DPRD TTU Hendrikus Bana membantah dugaan reses fiktif anggota dewan saat masa pandemi COVID-19.
Tanggapan saya terhadap berita yang mengungkap bahwa jaksa sedang menyelidiki dugaan reses fiktif yang dilakukan oleh Ketua DPRD TTU adalah sangat mengkhawatirkan. Reses merupakan salah satu mekanisme yang penting dalam sistem demokrasi untuk memastikan para legislator tetap terhubung dengan konstituennya dan mendengar langsung aspirasi serta masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Namun, jika reses dilakukan secara tidak jujur atau fiktif, maka hal tersebut dapat merusak kedaulatan rakyat dan menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap para pemimpin mereka. Pernyataan dari Ketua DPRD TTU yang menganggap bahwa ada oknum yang cemburu atas kesuksesan reses yang dilakukan, menunjukkan sikap yang tidak bertanggung jawab. Sebagai seorang pemimpin publik, seharusnya Ketua DPRD TTU mengambil tanggung jawab penuh atas setiap tindakan yang dilakukannya, termasuk dalam hal reses yang dilakukan. Mengklaim bahwa dugaan reses fiktif adalah hasil dari rasa cemburu semata hanya akan menimbulkan keraguan lebih lanjut terhadap integritas dan kredibilitasnya sebagai seorang pemimpin. Kasus seperti ini juga seharusnya menjadi peringatan bagi para pejabat publik lainnya untuk tidak menggunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Penggunaan dana reses yang tidak transparan dan tidak jujur dapat berdampak buruk pada upaya pembangunan dan pelayanan publik yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan aparat pemerintahan merupakan hal yang mutlak diperlukan. Sebagai masyarakat, kita harus terus mengawasi dan mengawal setiap tindakan dan kebijakan yang dilakukan oleh para pemimpin kita. Kita memiliki hak untuk menuntut pertanggungjawaban dari merekapun atas setiap tindakan yang dilakukan. Semoga kasus ini dapat dibawa ke jalur hukum yang benar dan pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga dapat memberikan efek jera bagi para oknum yang berniat untuk melanggar hukum demi kepentingan pribadi.

Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like emoji
Like
Love emoji
Love
Care emoji
Care
Haha emoji
Haha
Wow emoji
Wow
Sad emoji
Sad
Angry emoji
Angry

Tags

Comment