Loading...
Apabila keuchik bermasalah dengan hukum menyangkut pengelolaan dana desa, pendamping desa dipastikan terseret.
Saya menganggap berita tentang pertemuan antara DPMGP-KB dan Kejari Bireuen dengan 226 pendamping desa sangat penting dan positif. Pertemuan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pembangunan desa melalui peran pendamping desa. Dengan melibatkan pihak-pihak terkait seperti DPMGP-KB dan Kejari Bireuen, diharapkan program pembangunan desa dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan transparan.
Pertemuan ini juga dapat menjadi forum untuk saling berbagi informasi dan pengalaman antara pendamping desa, DPMGP-KB, dan Kejari Bireuen. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pendamping desa dalam penyelenggaraan program pembangunan desa sangat diperlukan untuk memastikan kesinambungan dan keberlanjutan program tersebut.
Selain itu, pertemuan ini juga dapat menjadi sarana untuk evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan program pembangunan desa. Dengan adanya pertemuan reguler seperti ini, diharapkan permasalahan dan hambatan dalam pelaksanaan program pembangunan desa dapat diidentifikasi dan diatasi lebih cepat.
Saya juga berharap bahwa pertemuan ini tidak hanya sebatas formalitas belaka, tetapi benar-benar memberikan nilai tambah dan solusi konkret bagi pelaksanaan program pembangunan desa. Semoga kolaborasi antara DPMGP-KB, Kejari Bireuen, dan pendamping desa dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi kemajuan desa-desa di Bireuen.
Setujukah? Bagaimana pendapat anda? Berikan comment or reaction dibawah
Like
Love
Care
Haha
Wow
Sad
Angry
Comment